Pembiayaan akan difokuskan bagi debitur yang bergerak di sektor agribisnis mencakup semua industri terkait pertanian, termasuk di antaranya hortikultura, kehutanan, perikanan, perkebunan, peternakan, dan tanaman pangan dengan maksimal penyaluran (plafon) sampai dengan Rp200 juta per pinjaman.