Asabri membayarkan klaim manfaat Tunjangan Hari Tua (THT) kepada 71.000 peserta, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 3.900 peserta, dan manfaat Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 3.000 orang, dengan nilai total klaim masing-masing adalah Rp1,7 triliun, Rp84,5 miliar, dan Rp231,4 miliar.